SK No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti T

heri subekti 31 Maret 2021 11:13:34 WIB

Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti Tahun 2014-2020.

Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.

Dokumen Lampiran : SK No 30 Tahun 2020


Komentar atas SK No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti T

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License