SK No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti T
heri subekti 31 Maret 2021 11:13:34 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti Tahun 2014-2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 30 Tahun 2020
Komentar atas SK No 30 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pendowoharjo Masa Bhakti T
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Rabu, 19 Maret 2025)
- Panewu Sewon Mengapresiasi 4 Bahasan Muskal
- Agenda Hari Ini (Selasa, 18 Maret 2025)
- Bupati Bantul Resmikan Padat Karya di Ngrukem
- Pemerintahan Kalurahan Pendowoharjo Publikasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 17 Maret 2025)
- Agenda Hari Jumat-Minggu (14-16 Maret 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
