SK No 35 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Desa
heri subekti 31 Maret 2021 12:34:48 WIB
Keputusan Lurah Desa Pendowoharjo No 35 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 35 Tahun 2020
Komentar atas SK No 35 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 17 Juni 2025)
- Porkal Bola Voli Kembali Digelar Di Kaliputih
- Dinas KUKMPP Bantul Gelar Pelatihan IKM Bersama Ibu-ibu RT 32 Padukuhan Ngaglik
- Pemulasaran Jenazah Alm Edi Sudarminto
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Juni 2025)
- Pelatihan Pengelolaan Ikan di Padukuhan Pendowo
- Rakor Persiapan HUT RI Bersama Tim Kapanewon Sewon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
