SK No 43 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Bencana/Darurat Pencegahan Terhadap Resiko Penularan C
heri subekti 16 April 2021 09:44:47 WIB
SK No 43 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Bencana/Darurat Pencegahan Terhadap Resiko Penularan Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 43 Tahun 2020
Komentar atas SK No 43 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Bencana/Darurat Pencegahan Terhadap Resiko Penularan C
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PBB Monggang, 8 Juta Terkumpul
- Pendowoharjo Siap Menjadi Kalurahan Tangguh Bencana, BPBD Bantul Gelar Sosialisasi
- Warga Diro Grudug Mobling PBB
- Perolehan Pembayaran PBB Diro dan Rogoitan, Akan Berlanjut Malam Ini di Monggang
- Agenda Hari Ini (Jumat, 23 Mei 2025)
- Tes Kesehatan Seleksi Paskibra Kapanewon Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Kamis, 22 Mei 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
