SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
heri subekti 16 April 2021 10:14:38 WIB
SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Budi Murni, Jumadi dan Dalijo Sebagai Anggota Linmas Dan Petugas Piket Malam Desa Menjadi Pengangkatan Petugas Piket Kantor Desa.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 48 Tahun 2020
Komentar atas SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















