SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
heri subekti 16 April 2021 10:14:38 WIB
SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Budi Murni, Jumadi dan Dalijo Sebagai Anggota Linmas Dan Petugas Piket Malam Desa Menjadi Pengangkatan Petugas Piket Kantor Desa.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 48 Tahun 2020
Komentar atas SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License