SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
heri subekti 16 April 2021 10:14:38 WIB
SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Budi Murni, Jumadi dan Dalijo Sebagai Anggota Linmas Dan Petugas Piket Malam Desa Menjadi Pengangkatan Petugas Piket Kantor Desa.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 48 Tahun 2020
Komentar atas SK No 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Desa No 11 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Pendowoharjo Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Mantan Ketua Gapoktan
- Agenda Hari Ini (Kamis, 15 Mei 2025)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 14 Mei 2025)
- Danang Prasetyo, Sosok Dukuh yang Lebih Mirip Kopassus
- Muskal Tematik kemiskinan Ekstrim dan Tematik Indeks Desa Tahun 2025
- Aksi Simpatik Alm Muh Jaelani RT 56
- Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait PPKS RT 33
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
