SK No 50 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Perubahan Keududukan Keuangan Desa
heri subekti 16 April 2021 10:18:58 WIB
SK No 50 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Perubahan Keududukan Keuangan Desa.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 50 Tahun 2020
Komentar atas SK No 50 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perdes Perubahan Keududukan Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
- Jambore IMP Menambah Semangat PPKBD dan Sub-PPKBD
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














