SK No 54 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Munjiyat Sebagai Pejabat Sementara Dukuh Miri
heri subekti 16 April 2021 10:28:12 WIB
SK No 54 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Munjiyat Sebagai Pejabat Sementara Dukuh Miri Desa Pendowoharjo.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 54 Tahun 2020
Komentar atas SK No 54 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Saudara Munjiyat Sebagai Pejabat Sementara Dukuh Miri
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus PPBMP di Miri Berjalan Lancar
- Aksi Simpatik Penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhumah Ibu Suratinem
- Agenda Hari Jumat-Minggu (31 Juli - 2 Agustus 20260
- Agenda Hari Ini (Kamis, 30 Juli 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 29 Juli 2026)
- Tanah Kalurahan di Bulak Gayan tidak diperjualbelikan
- Banyon dan Bandung Juara Porkal Voli 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















