SK NO 58 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Dan Pelaksana Dana P3-TGAI
heri subekti 11 Mei 2021 10:43:33 WIB
SK NO 58 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Dan Pelaksana Dana P3-TGAI Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Tahun 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 58 Tahun 2020
Komentar atas SK NO 58 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Dan Pelaksana Dana P3-TGAI
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 12 Maret 2026)
- KDMP Pendowoharjo Siap Berproses
- Agenda Hari Ini (Rabu, 11 Maret 2026)
- Takziah dan Pamit Jenazah Alm Totok
- Agenda Hari Ini (Selasa, 10 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















