SK No 60 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kerja (RKPDESA)
heri subekti 11 Mei 2021 10:58:08 WIB
SK No 60 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kerja (RKPDESA) Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK N0 60 Tahun 2020
Komentar atas SK No 60 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kerja (RKPDESA)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License