Giat Penyemprotan Disinfektan dan Ozonisasi Di Tiga Padukuhan

heri subekti 28 Mei 2021 20:22:07 WIB

PENDOWOHARJO-- Menyusul adanya laporan penambahan kasus Covid-19 di tiga (3) Padukuhan, yakni Pucung RT 54 & 55, Ngaglik RT 33 dan Miri RT 26. Tim Penyemprotan FPRB SIAGA PENDOWOHARJO segera berkoordinasi untuk melakukan kegiatan sterilisasi di rumah warga yang terpapar Covid-19 yang tersebar di tiga (3) padukuhan tersebut.

Tindakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 secara efisien, juga memberikan rasa aman kepada msyarakat.

Kegiatan ini dilakukan pada Jum'at sore (28/05/2021) dengan menggunakan 5 alat sprayer, 1 ozon dan 1 APD, juga dengan dukungan 1 armada beberapa kendaraan roda dua. 

Tim berkumpul dan melakukan persiapan di Markas FPRB SIAGA Pendowoharjo pada pukul 15:00 WIB. Setelah semuanya siap tim berangkat menuju lokasi pertama, yakni pedukuhan Pucung RT 54 dan RT 55. Kurang lebih selama satu jam tim melakukan penyeterilan di dua titik tersebut. 

Setelah selesai tim kemudian berpindah menuju pedukuhan Ngaglik RT 33, pengkondisian satu titik sekitar 45 menit. Selanjutnya tim bergerak menuju pedukuhan Miri RT 26 untuk menuntaskan misi penyemprotan hari ini.  

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua FPRB SIAGA Pendowoharjo, Bapak Juwarso dan didampingi Lurah Pendowoharjo, H.Hilmi Hakimudin, S.PdI beserta Dukuh dan Ketua RT setempat. Turut serta dalam rombongan Danarta, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, Satgas Covid Pendowoharjo dan Relawan FPRB SIAGA Pendowoharjo.

Sampai saat ini grafik kasus Covid-19 terus meningkat, untuk itu kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penularan Covid-19, yaitu tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (hersub) 

Komentar atas Giat Penyemprotan Disinfektan dan Ozonisasi Di Tiga Padukuhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License