Antusiasme Masyarakat Memasuki Hari Ketujuh PBB Keliling

Administrator 14 Juni 2021 21:52:18 WIB

Pendowoharjo---- Senin (14/06/2021) ini PBB Keliling di Padukuhan Monggang pada pukul 08.30-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.00 WIB dilaksanakan di Padukuhan Dagen, merupakan hari keenam dalam rangkaian PBB Keliling Tahap Pertama Tahun 2021.

PBB Keliling yang dilaksanakan oleh Tim PBB dengan inovasi berupa adanya doorprize untuk 40 pembayar pertama ini, mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Untuk Padukuhan Monggang tercatat realisasi sebesar Rp. 8.082.398,- sementara di Padukuhan Dagen tercatat realisasi sebesar Rp. 8.720.977,-.

PBB Keliling Tahap Pertama Tahun 2021 pada hari pertama, Rabu (02/06/2021) di Padukuhan Pendowo realisasi penerimaan Rp. 7.753.566,- sementara hari kedua, Kamis (03/06/2021) di Perumahan Roto Kenongo Padukuhan tercatat realisasi Rp. 4.375.427,-.

Pada hari ketiga, Jumat (04/06/2021) dilaksanakan di Padukuhan Rogoitan dengan realisasi Rp. 9.757.911,- dan juga dilaksanakan di Perumahan Kasongan Permai Padukuhan Banyon dengan reasisasi sebesar Rp. 5.151.320,-.

Sementara hari keempat, PBB Keliling dilaksanakan di Padukuhan Pucung sebesar Rp. 12.454.439,- sedangkan hari kelima dilaksanakan di padukuhan Ngaglik dengan realisasi pembayaran sebesar Rp. 6.229.205,-.

Antusiasme masyarakat tidak kalah besar ketika PBB Keliling hari keenam Jumat kemarin (11/06/2021) di Padukuhan Cepit sehingga realisasi pembayaran PBB sebesar Rp. 14.729.048,-.

Dengan hasil yang demikian, diharapkan di padukuhan-padukuhan yang lain nantinya akan mendapatkan hasil optimal untuk penerimaan pajak ini. (may)

Komentar atas Antusiasme Masyarakat Memasuki Hari Ketujuh PBB Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License