Penyemprotan Desinfektan di Padukuhan Monggang

Administrator 17 Juni 2021 21:39:40 WIB

Pendowoharjo---- Penyemprotan desinfektan dilakukan Rabu (17/06/2021) pagi dimulai pukul 08.00 WIB di Padukuhan Monggang oleh Satbrimob Polda DI Yogyakarta. Hal ini dilakukan sesuai Surat Perintah Nomor Sprin/453/VI/OPS.2/2021 yang dikeluarkan Komandan Satbrimob Polda DI Yogyakarta tertanggal 15 Juni 2021 dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda DI Yogyakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pendowoharjo, Babinkamtibmas, pamong, Linmas dan pegiat Posko Penanganan Covid-19 Kalurahan Pendowoharjo untuk memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah. (may)

Komentar atas Penyemprotan Desinfektan di Padukuhan Monggang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License