Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Turut Berduka Cita

Administrator 23 Juni 2021 15:43:59 WIB

Pendowoharjo---- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo kembali berduka dengan berpulangnya salah satu mantan staf pamong ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yakni mantan staf pemerintahan dan staf Ekonomi dan Pembangunan, Mukijo.

Almarhum meninggal Selasa (22/06/2021) malam di kediamannya di RT 56 Padukuhan Diro pukul 19.30 WIB dalam usia 65 tahun dan dikebumikan Rabu (23/06/2021) pukul 10.00 WIB di makam RT 57 Padukuhan Diro. 

Pria kelahiran Bantul, 7 Juli 1956 ini meninggalkan seorang istri, dua anak dan tiga cucu. Diangkat sebagai tenaga honorer staf urusan pemerintahan dengan SK Lurah Nomor 03/KP/PDH/1991 pada tanggal 20 Juli 1991, lalu diangkat sebagai staf Carik berdasarkan SK Lurah Nomor 15/KP/PDH/2002 pada tanggal 10 Oktober 2002. Dengan regulasi yang baru, pada tanggal 11 Oktober 2004 diangkat kembali sebagai tenaga honorer dan terakhir dengan SK Lurah Nomor 05/KP/PDH/2011 pada tanggal 10 Mei 2011 sebagai staf desa. 

Terakhir menjabat sebagai staf Ekbang dan purna tugas pada tanggal 7 Juli 2016 pada usia 60 tahun.

Almarhum tercatat dengan menempuh riwayat pendidikan di SD Cepit V (lulus tahun 1969), Pendidikan Guru Agama Negeri 4 Tahun (PGAN 4 Tahun) lulus tahun 1977 dan Pendidikan Guru Agama Negeri 6 Tahun (PGAN 6 Tahun) lulus tahun 1980. 

Segenap keluarag besar Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Mukijo dengan teriring doa semoga husnul khotimah, diterima semua amal kebaikan dan diampuni segala dosanya ketika berada di dunia. Aamiin. (may)

 

 

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Turut Berduka Cita

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License