Lurah Pendowoharjo Beserta Pamong dan Staff Mengikuti Rapat Konsolidasi Bersama Bupati Bantul

heri subekti 04 Juli 2021 16:38:08 WIB

PENDOWOHARJO--- Menyusul pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang diberlakukan wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 03 - 20 Juli 2021. Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menginstruksikan seluruh Kapanewon, Kalurahan dan unsur yang terkait di wilayah Kabupaten Bantul untuk konsolidasi melalui daring dengan memanfaatkan aplikasi zoom.

Sehingga pada hari Sabtu (03/07/2021) Lurah Pendowoharjo, H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I menghimbau seluruh jajaran pamong dan staff untuk mengikuti konsolidasi tersebut bertempat di ruang pelayanan Kalurahan Pendowoharjo.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa setiap lapisan masyarakat harus saling bersinergi dalam menanggulangi pandemi ini. Sudah saatnya kita saling bahu-membahu untuk saling menguatkan, tidak saling melemahkan, tidak saling mempertanyakan karena negara benar-benar dalam keadaan darurat, "tutur Bupati Bantul.

Pemerintah Kabupaten Bantul menghimbau kepada masyarakat agar Instruksi Bupati ini dilaksanakan supaya kebijakan PPKM Darurat sukses dalam pelaksanaannya yaitu mampu menekan penularan Covid-19. (hersub) 

Komentar atas Lurah Pendowoharjo Beserta Pamong dan Staff Mengikuti Rapat Konsolidasi Bersama Bupati Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License