Aksi Simpatik Penyerahan Akta Kematian Khoirun BA Warga RT 51 Padukuhan Blunyahan

Administrator 15 Juli 2021 14:47:01 WIB

Pendowoharjo---- Aksi simpatik dalam bentuk pemberian akta kematian dilakukan hari ini (Kamis, 15/07/2021). Akta kematian diberikan kepada anak dari almarhum Khoirun BA sebagai ahli waris. Akta kematian diserahkan oleh Dukuh Blunyahan, Supartana, di kediaman ahli waris almarhum.

Almarhum merupakan warga RT Bakalan 51 Padukuhan Blunyahan yang berdomisili di RT 03 padukuhan Dagen yang beberapa hari yang lalu diterima anaknya, yg berdomisili di Dagen Rt.003 yang meninggal beberapa hari yang lalu. Semoga almarhum husnul khotimah. (may)

Komentar atas Aksi Simpatik Penyerahan Akta Kematian Khoirun BA Warga RT 51 Padukuhan Blunyahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License