TKC Kedua Kamis Siang di RT 74 Padukuhan Banyon
Administrator 24 Juli 2021 22:08:36 WIB
Pendowoharjo---- TKC kedua di hari Kamis (22/07/2021) dilaksanakan di makam RT 74 Banyon atas E, warga yang RT 74 yang meninggal di rumah sang kakek di RT 94 Padukuhan Banyon.
Rukti juga dilakukan Tim Rukti dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kalurahan Pendowoharjo. Dipimpin Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., giat rukti dan TKC laki-laki berusia 26 tahun ini dilaksanakan bersama Kaur, Staf dan relawan FPRB SIAGA Pendowoharjo.
Dengan sarana pendukung APD, sprayer gendong, lakban, bambu. tali tambang, armada roda empat dan armada roda dua, kegiatan didukung oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Dukuhm RT dan tokoh masyarakat setempat. (may)
Komentar atas TKC Kedua Kamis Siang di RT 74 Padukuhan Banyon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















