Melejitkan Potensi Desa Lewat Wisata Ekonomi Kreatif
Administrator 21 Januari 2016 11:08:26 WIB
Pendowoharjo-- Arus perkembangan zaman semakin canggih. Bila kita tak mawas diri akan tergerus oleh gencarnya arus globalisasi yang kian menjadi. Hal ini tak lepas dari era digital dan teknologi informasi yang semakin mewabah di tengah masyarakat kita. Mulai dari kalangan bawah, menengah hingga atas terkena dampaknya secara langsung. Namun demikian, dengan adanya hal tersebut jangan lantas membuat kita lupa diri dengan khitahnya sebagai pemegang dan pewaris budaya leluhur nenek moyang. Kita adalah Masyarakat Indonesia yang kaya ragam budaya, seperti bahasa, adat istiadat, kesenian dan lain sebagainya. Kita wajib mempertahankan dan melestarikan budaya tersebut agar tetap langgeng di masa mendatang sebagai potensi kearifan lokal masyarakat desa. Mengacu pada konsep desa membangun yang terdapat dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, desa adalah subjek penting dalam pembangunan. bukan lagi menjadi objek pemerintah pusat. Oleh karena itulah peran desa menjadi otonom dalam merealisasikan pembangunan skala lokal desa. Untuk mewujudkan potensi lokal desa yang ada saat ini salah satu hal yang bisa dikembangkan adalah meningkatkan produktivitas masyarakat lewat ekonomi kreatif yang terdapat di desanya masing-masing. Potensi yang ada di lingkungannya dapat diangkat atau dimunculkan sebagai aset baru pertumbuhan wisata sehingga nantinya dapat berkembang menjadi sebuah desa wisata yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Desa Wisata adalah suatu kawasan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian perdesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya atraksi, akomodasi, makanan minuman, dan kebutuhan wisata lainnya, Hadiwijoyo (2012:68).
Konsep pariwisata, sejatinya didefinisikan dengan tiga faktor, diantaranya something to see, something to do, dan something to buy. Dalam ketiga komponen tersebut, ekonomi kreatif menjadi bagian darisomething to buy karena pariwisata menghasilkan produk-produk kreatif khas daerah yang dianggap unik dan bernilai prestige. Sebagian anggapan, banyak wisatawan yang menempatkan produk ekonomi kreatif dari destinasi wisata memberikan ‘kenangan’ pada wisatawan sehingga memungkinkan untuk datang kembali.
Pada intinya, hampir sebagian besar daerah di Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor pariwisata. Namun perlu diketahui, ekonomi kreatif tidak hanya berupa produk barang saja. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Mari Elka Pangestu (2011-2014) telah mencatat sebanyak 15 jenis ekonomi kreatif, diantaranya adalah musik, fashion, arsitektur, periklanan, pasar barang seni, kerajinan, desain, film/video/fotografi, permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, riset dan pengembangan, dan kuliner.
Mari kita bersama-sama wujudkan "Desa Membangun" di tengah maraknya Masyarakat Ekonomi Asean 2016 !!!
Komentar atas Melejitkan Potensi Desa Lewat Wisata Ekonomi Kreatif
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jalin Keakraban, Pemkal Pendowoharjo Gelar Capacity Building
- Pertemuan Rutin Imamudin dan Khodimah Imamudin
- Agenda Hari Ini (Kamis (19 Desember 2024)
- Bansos Beras Desember 2024 Ramai Lancar
- Agenda Hari Ini (Rabu, 18 Desember 2024)
- Evaluasi APBKal 2025 Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Selasa, 17 Desember 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License