Rakord Tim Perubahan APBKal 2021 dan Rakord Tim APBKal 2022
Administrator 11 Oktober 2021 22:24:18 WIB
Pendowoharjo---- Dua agenda rakord dilaksanakan pagi dan siang hari ini, Senin (11/10/2021) di Ruang Lurah. Rpat koordinasi pertama adalam rakord tim Perubahan APBKal Tahun 2021 yang melakukan koordinasi terkait kelanjutan pembahasan hal-hal yang akan masuk dalam materi perubahan APBKal. Sementara rakord yang kedua membahas tim dan langkah per langkah dalam penyusunan APBKal 2021.
Dengan penyelesaian materi perubahan APBKal 2021 hari ini, diharapkan input dalam siskeudes dapat dilakukan segera. Untuk selanjutnya akan dilakukan koordinasi kembali hasil inputan dan penyelesaian akhirnya nanti sebelum rancangan diajukan ke Bamuskal.
Sementara untuk APBKal 2022, dengan mencermati RPJMKal, hasil pembahasan RKPKal dan pagu indikatif yangbaru diketahui sebagian kecil, dibuat rancangan penganggaran masing-masing Kasi atau Kaur untuk membuat RAB.
Semoga lancar, berkah, manfaat dan tepat sasaran. (may)
Komentar atas Rakord Tim Perubahan APBKal 2021 dan Rakord Tim APBKal 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















