Pak Parno, Abdi Masyarakat yang Patut Dijadikan Sosok Teladan
Administrator 18 Mei 2016 14:08:48 WIB
Pendowoharjo--- Selasa (170516), Pemerintah Desa Pendowoharjo kehilangan sosok teladan, seorang tokoh masyarakat yang mempunyai andil besar bagi perkembangan desa. Beliau pernah menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dua kali periode. Dan hingga terakhir kali dalam hidupnya kemarin, beliau menjabat sebagai Ketua BPD Desa Pendowoharjo. Dalam kesehariannya, beliau dikenal masyarakat sebagai seorang yang ramah dan berwibawa. Tak sedikit pemikirannya yang diberikan untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakatnya. Kini, di usianya yang ke-63 tahun, almarhum pak Parno meninggalkan kita semua. Beliau dianugerahi 3 anak dan 1 cucu. Selamat jalan mbah. Jasa-jasamu selalu kita kenang dan semoga segala amal baik Panjenengan diterima (diridhoi) oleh Allah SWT. Amiin Ya Robbal 'Alamiin.
Komentar atas Pak Parno, Abdi Masyarakat yang Patut Dijadikan Sosok Teladan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 10 Februari 2026)
- Ulu-Ulu Hadiri FGD Pengadaan Barang dan Jasa
- Membahas Laporan BUMKal untuk Persiapan Muskal
- Agenda Hari Ini (Senin, 9 Februari 2026)
- BAZNAS dan UPZ Salurkan Bantuan Modal Usaha serta Bantuan Gizi Pencegahan Stunting di Kapanewon Sewo
- Surat Edaran Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2016
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 Februari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















