Rakord Penyusunan Raperkal Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan
Administrator 07 Desember 2021 20:46:37 WIB
PENDOWOHARJO---- Tindak lanjut dibentuknya PPID Kalurahan Pendowoharjo adalah pengaturan PPID dalam bentuk peraturan kalurahan. Untuk itu, dilakukan rapat koordinasi Tim Penyusun Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan yang dibentuk oleh Lurah Pendowoharjo pada Selasa (06/12/2021) di Ruang Lurah.
Dalam pertemuan ini dibahas rancangan perkal dari batang tubuh hingga lampiran perkal. Dengan pengaturan berbentuk peraturan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo berharap agar dapat menjamin regulasi keterbukaan informasi publik bagi Kalurahan Pendowoharjo sebagai sebuah badan publik. (may)
Komentar atas Rakord Penyusunan Raperkal Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















