Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa Tahun 2016
Administrator 18 Oktober 2016 10:38:41 WIB
Pendowoharjo--- Jum'at (141016) Panitia pengisian lowongan pamong Desa Pendowoharjo melakukan sosialisasi terkait dengan adanya pengisian lowongan yang ada di Desa Pendowoharjo. Panitia mengundang beberapa narasumber dari unsur Pemerintah Desa, Kecamatan dan Bagian Pemdes Kabupaten Bantul. Beberapa lowongan tersebut antara lain Kasie Pelayanan, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Dukuh Krandohan, Dukuh Monggang, Dukuh Ngaglik dan Dukuh Banyon.
Carik Desa Pendowoharjo, Sihatna SP yang dalam hal ini juga terlibat sebagai Ketua Panitia menjelaskan tupoksi, syarat-syarat, aturan dan jadwal seleksi pendaftaran sebagai pamong Desa Pendowoharjo. Bapak Deni, Kasie Pemerintahan Kecamatan Sewon memberikan apresiasi tinggi kepada pihak panitia karena sejauh ini Desa Pendowoharjo merupakan Desa yang pertama kali melakukan proses sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di lingkup Desa Pendowoharjo. Silakan berpartisipasi untuk ikut ambil bagian dalam proses seleksi ini, saatnya berkontribusi bagi perkembangan dan kemajuan desa. Saya yakin banyak warga yang mempunyai kapasitas dan potensi dalam membangun desanya, papar Ismantara, Kabag Pemdes Kabupaten Bantul. "
Perlu digaris bawahi, proses seleksi kali ini bukan pilihan langsung melainkan menggunakan beberapa tahap tes atau ujian diantaranya tes tertulis, praktek, psikologi dan wawancara. Selain itu, calon pamong desa juga dipersyaratkan mempunyai dukungan warga setempat dibuktikan dengan adanya pembubuhan tanda tangan dan lampiran KTP sebanyak 50 orang sebagai kelengkapan syarat administratif. Untuk ujian praktek diwajibkan agar semua calon pamong Desa bisa menguasai bidang komputer untuk menyesuaikan kondisi zaman sekarang, era digital dan teknologi informasi. Untuk terakhir kalinya, Lurah Desa Pendowoharjo, Hilmi Hakimuddin menambahkan bahwasannya pendaftaran calon pamong desa ini gratis, Pemerintah Desa berkomitmen tidak menerima suap, hal-hal yang berbau sogok-menyogok dan berbagai titipan dari pihak manapun dan siapa saja yang nantinya telah mendaftar dan ditetapkan sebagai calon pamong Desa Pendowoharjo jika di kemudian hari mengundurkan diri akan dikenakan sanksi denda administratif senilai Rp 25.000.000,00 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ). Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Desa Pendowoharjo yang nantinya tertarik atau berminat menjadi calon pamong desa mohon dipikirkan dan dimantapkan kembali hati nuraninya.
Komentar atas Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Desa Tahun 2016
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License