Perubahan Penjabaran APBKal
Administrator 25 Januari 2022 22:09:34 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa (25/01/2022) ini dilakukan rakord tim penyusun Peraturan Lurah tentang Perubahan Penjabaran APBKal TA 2022. Berlangsung di Ruang Lurah, rakord berlangsung aman dan terkendali.
Tim dengan rancangan Perlur ini terpaksa dilakukan di bukan pertama tahun ini karena adanya keadaan mendesak untuk dilakukan penganggaran musdus PPBMP untuk perencanaan tahun 2023 yang belum teranggarkan di APBKal 2022. Musdus harus dilaksanakan paling lambat Maret 2022 ini.
Sebab lain yang mengharuskan dilakukan perubahan adalah dibutuhkannya penganggaran untuk pengajian bersama ASN dan pamong se-Kapanewon Sewon yang juga belum teranggarkan di APBKal 2022 yang disahkan akhir Desember lalu. (may)
Komentar atas Perubahan Penjabaran APBKal
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















