Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini
heri subekti 26 Januari 2022 15:00:01 WIB
PENDOWOHARJO---- Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I menyerahkan akta kematian simpatika Almh. Hj. Suwartini, warga Rogoitan RT 68. Akta kematian diterima oleh H. M. Muhari, salah satu anak almarhumah yng juga Kepala Dusun Padukuhan Rogoitan. Almarhumah Hj. Suwartini meninggal dunia pada hari Rabu 26 Januari 2022, kurang lebih pukul 00.16 WIB pada usia 86 tahun.
Pemberangkatan jenazah almarhumah Hj. Suwartini dan doa dipimpin oleh Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengucapkan belasungkawa yang se dalam-dalamnya atas meninggalnya ibunda Dukuh Rogoitan tersebut. Teriring doa dan harapan, semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa ikhlas, tabah dan tawakal..Aamiin. (D13)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















