Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini

heri subekti 26 Januari 2022 15:00:01 WIB

PENDOWOHARJO---- Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I menyerahkan akta kematian simpatika Almh. Hj. Suwartini, warga Rogoitan RT 68. Akta kematian diterima oleh H. M. Muhari, salah satu anak almarhumah yng juga Kepala Dusun Padukuhan Rogoitan. Almarhumah Hj. Suwartini meninggal dunia pada hari Rabu 26 Januari 2022, kurang lebih pukul 00.16 WIB pada usia 86 tahun.

Pemberangkatan jenazah almarhumah Hj. Suwartini dan doa dipimpin oleh Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengucapkan belasungkawa yang se dalam-dalamnya atas meninggalnya ibunda Dukuh Rogoitan tersebut. Teriring doa dan harapan, semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa ikhlas, tabah dan tawakal..Aamiin. (D13) 

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License