Awal Tahun 2017 Pemerintah Desa Pendowoharjo Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Administrator 06 Februari 2017 12:05:50 WIB
Pendowoharjo--- Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah pola pelayanan yang diselenggarakan dalam satu tempat yang meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu. Mulai hari Senin (6/2) Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai dilakukan oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo. Semoga dengan adanya perombakan ruangan baru ini akan menjadikan suasana pelayanan yang nyaman, cepat dan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya di Desa Pendowoharjo.
Komentar atas Awal Tahun 2017 Pemerintah Desa Pendowoharjo Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Rabu, 4 Februari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
- Agenda Hari Jumat-Minggu (30 Januari - 1 Februari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














