Awal Tahun 2017 Pemerintah Desa Pendowoharjo Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Administrator 06 Februari 2017 12:05:50 WIB
Pendowoharjo--- Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah pola pelayanan yang diselenggarakan dalam satu tempat yang meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu. Mulai hari Senin (6/2) Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai dilakukan oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo. Semoga dengan adanya perombakan ruangan baru ini akan menjadikan suasana pelayanan yang nyaman, cepat dan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya di Desa Pendowoharjo.
Komentar atas Awal Tahun 2017 Pemerintah Desa Pendowoharjo Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















