Akta Kematian Alm Sudi Raharjo Diterima Oleh Anaknya

heri subekti 14 Februari 2022 19:53:44 WIB

PENDOWOHARJO---- Senin (14/02/2022) dilakukan penyerahan akta kematian warga Padukuhan Miri RT 24, Alm Sudi Raharjo diterima oleh ahli warisnya. 

Akta kematian tersebut diserahkan langsung oleh Dukuh Miri dan diterima oleh Bayudi. 

Penyerahan akta kematian simpatik ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (hersub) 

 

Komentar atas Akta Kematian Alm Sudi Raharjo Diterima Oleh Anaknya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License