LKM PUAP Gapoktan Gemah Ripah Pendowoharjo LaporanTahunan 2021

heri subekti 15 Maret 2022 13:45:11 WIB

PENDOWOHARJO---- Dalam rangka mempertanggungjawabkan amanah masyarakat petani Pendowoharjo yang dibebankan kepada Pengurus Lembaga Keuangan Mikro Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (LKM PUAP) pada hari Selasa (15/03/2022) melakukan RAT Tahun 2021 di Rumah Makan JATINAN Miri Pendowoharjo. 

Hadir dalam acara ini Dinas Pertanian Kelautan dan Ketahan Pangan Kab. Bantul, BPP Sewon, Panewu Sewon, Lurah Pendowoharjo, Dukuh, Ketua Poktan, GP3A ,P3A dan Perwakilan Penerima Program. 

Apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada pengurus atas terlaksananya RAT tahun 2021, ini menandakan bahwa lembaga ini berjalan dengan sehat, kalau tidak sehat mana mungkin mengadakan RAT, "tutur Hilmi Hakimidin, S.Pd.I./ Lurah Pendowoharjo

Dalam sambutannya Panewu Sewon Hartini, SIP. M.M. menyampaikan bahwa dalam menangani kredit yang bermasalah adalah perlu kerja sama pengurus dengan tokoh masyarakat dan dukuh, selain itu perlu ketelatenan dalam penagihan. 

Dukungan penuh dari Pemerintah Kalurahan sangatlah dibutuhkan dalam melestarikan progam ini dimasa-masa mendatang, disamping itu pengurus harus aktif membaca peluang guna mengakses dana yg diberikan dari pemerintah pusat maupun daerah., "demikian sambutan Mujiman dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Ketahanan Pangan. 

Dana yang dikucurkan Rp 100 juta tahun 2018 , sampai saat ini (2022) sudah mencapai Rp 197.266.750. Inilah aset petani Pendowoharjo yang harus dilestarikan. Selamat Untuk Gapoktan Gemah Ripah... Sukses. (UMR)

Komentar atas LKM PUAP Gapoktan Gemah Ripah Pendowoharjo LaporanTahunan 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License