Rakor Percepatan Pencatatan Peristiwa Kematian

heri subekti 18 Maret 2022 14:38:22 WIB

PENDOWOHARJO---- Bertempat di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul dilaksanakan rapat koordinasi percepatan pencatatan peristiwa kematian, Jum'at (18/3/2022). Hadir dalam kegiatan ini register kalurahan, Dukuh se-Kapanewon Sewon dan Kapanewon Pleret. 

 

Emy, Kabid PIAK Dukcapil Bantul menyampaikan program percepatan ini dimaksudkan untuk updating data kependudukan persiapan sukses pemilu serentak tahun 2024. 

 

"Bapak/Ibu kami mohon kerjasamanya agar dapat segera terkumpul data laporannya yang telah terdistribusi kepada panjenengan semua," ungkapnya.

 

Maksimal batas pengumpulan berkas ditunggu paling lambat sampai akhir bulan april tahun 2022. Dengan adanya program percepatan ini diharapkan dapat terwujud akurasi dan validasi data kependudukan untuk mendukung sukses pemilu di tahun 2024 mendatang. (sgt)

 

#PrasajaSinubaSinukarta

Komentar atas Rakor Percepatan Pencatatan Peristiwa Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License