Masyarakat Padukuhan Miri Menggelar Musdus

heri subekti 18 Maret 2022 17:38:34 WIB

PENDOWOHARJO---- Sesuai dengan Peraturan Bupati No 20 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakt Padukuhan bahwa pengajuan program tersebut harus diawali melalui musyawarah dusun (musdus).  

Musdus dusun miri digelar di rumah Dukuh Miri pada kamis malam (17/03/2022). Acara tersebut melibatkan beberapa unsur, Dukuh, Ketua RT, Tokoh Agama, Petani, PKK/Perempuan, Karang Taruna, Pokgiat, Petani dan Bamuskal. 

Ada perbedaan ruang lingkup PPBMP tahun ini dengan tahun sebelumnya, yaitu peniadaan kegiatan infrastuktur/fisik. 

Acara dimulai pada pukul 20:30 WIB - 22:30 WIB dan setelah melalui proses diskusi yang panjang akhirnya diperoleh kesimpulan:

1. Bidang PAUD pengadaan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.

2. Bidang kesehatan pengadaan sarana penunjang Posyandu.

3. Bidang kesehatan lingkungan pengadaan tong sampah.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Imamuddin, Muh Bahrodi.

Semoga program yang dicanangkan oleh Bupati Bantul tersebut dapat bermanfaat dan memajukan masyarakat secara keseluruhan. (herzub) 

Komentar atas Masyarakat Padukuhan Miri Menggelar Musdus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License