Hari Batik Nasional, Pemerintah Himbau Kenakan Batik di Lingkungan Kerja

Administrator 01 Oktober 2017 21:35:13 WIB

Pendowoharjo--- Batik telah mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO (badan khusus PBB yang membidangi Pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan). tepatnya Pada 2-Oktober-2009, UNESCO memasukkan batik dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sendiri telah tercantum dalam Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 33 Tahun 2009.

 Hal tersebut di atas yang menjadi alasan mengapa tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Lebih dari itu, bahkan dalam situs Wikipedia, tanggal tersebut bukan hanya diperingati sebagai Hari Batik Nasional, UNESCO juga menetapkan tanggal tersebut (2 Oktober) sebagai Hari Batik Sedunia.
 
Penetapan Hari Batik Nasional juga sebagai usaha pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif indonesia di forum internasional. Karena pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa indonesia sama halnya dengan pengakuan dunia internasional terhadap budaya Indonesia. Tujuan lain dari pengakuan batik sebagai warisan leluhur indonesia adalah untuk menumbuhkan kecintaan serta rasa bangga masyarakat indonesia terhadap kebudayaan Bangsanya.

Komentar atas Hari Batik Nasional, Pemerintah Himbau Kenakan Batik di Lingkungan Kerja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License