Simulasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi Bersama FPRB Siaga Pendowoharjo

heri subekti 25 April 2022 20:53:18 WIB

PENDOWOHARJO---- Mitigasi bencana adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk pada semua tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana yang dapat dilakukan sebelum bencana itu terjadi, termasuk kesiapan dan tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang.

Berdasarkan Undang-undang tentang mitigasi bencana yaitu UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana, dalam hal ini ancaman gempa bumi, serta bertujuan mengurangi dan mencegah risiko kehilangan jiwa serta perlindungan terhadap harta benda dengan pendekatan struktural dan nonstruktural.

Bertepatan dengan momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2022, pada hari Senin, (25/4/2022) digelar simulasi mitigasi bencana gempa bumi di Kompleks Kalurahan Pendowoharjo. Kegiatan ini melibatkan seluruh relawan FPRB Siaga Pendowoharjo, Lurah, Pamong, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pendowoharjo. 

Semoga dengan adanya latihan simulasi seperti ini akan menekan dan mengurangi resiko kebencanaan yang ada di wilayah Pendowoharjo. Salam Tangguh !

Siap untuk Selamat ! (sgt) 

#PrasajaSinubaSinukarta

Komentar atas Simulasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi Bersama FPRB Siaga Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License