Pelaksanaan Libur dan Cuti Bersama Serta Posko PAM Lebaran

Administrator 27 April 2022 11:44:00 WIB

PENDOWOHARJO---- Terkait adanya Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang sebentar lagi datang dan pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, Kantor Kalurahan Pendowoharjo akan tutup pada tanggal 29 April 2022 dan buka kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 851/01695/ORG tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Nomor 851/05125/ORG Tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin. Untuk memonitor kelancaran arus lalu lintas di Jalan Bantul dan keamanan pelaksanaan Idul Fitri 1443 H, dibuka Posko Terpadu di depan komplek Kantor Kalurahan Pendowoharjo. Posko dibuka H-3 hingga H+1 Lebaran. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Pelaksanaan Libur dan Cuti Bersama Serta Posko PAM Lebaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License