Padukuhan Rogoitan Mengawali Posko PBB Keliling Perdana Tahap I Tahun 2022
heri subekti 11 Mei 2022 19:10:20 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa(11/05/2022) Pukul 08.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB bertempat di Rumah Muhari selaku Dukuh Rogoitan berlangsung Posko PBB Kalurahan Pendowoharjo. Posko PBB di Padukuhan Rogoitan adalah yang pertama di Tahun 2022.
Posko PBB Keliling dihadiri oleh Tim Kalurahan, Marjiyanto selaku KPK Kapanewon Sewon, Agus dan Udin selaku Petugas Mobil Keliling.
Posko di Padukuhan Rogoitan kali ini terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 190 NOP dengan total pembayaran sejumlah Rp 12.809.463,-
Selain untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan warga dapat memanfaatkan adanya posko PBB keliling untuk Pelayanan PBB P2 berupa pemutakhiran data, penghapusan obyek pajak dan penambahan obyek baru.
Untuk jadwal posko selanjutnya adalah Padukuhan Pendowo bertempat di rumah Dukuh Pendowo pukul 19.00 WIB s.d. 21.00 WIB.
Marilah kita manfaatkan adanya Posko PBB Keliling karena Pembayaran PBB yang bebas administasi juga warga dapat memanfaatkan adanya Pelayanan PBB P2. (Bend)
Komentar atas Padukuhan Rogoitan Mengawali Posko PBB Keliling Perdana Tahap I Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















