Sinergi Biro Tapem DIY dalam Datun Suluh Praja Kalurahan

Administrator 25 Mei 2022 14:45:45 WIB

PENDOWOHARJO---- Bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon, Rabu (25/05/2022) pagi dilaksanakan Kegiatan Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara/Datun Suluh Praja Kalurahan di Kabupaten Bantul. Diikuti oleh empat kalurahan di Kapanewon Sewon dan lima kalurahan dari Kapanewon Pleret, disampaikan oleh Panewu Sewon, Hartini, SIP,MM agar kesempatan yang baik ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalammenjalankan ketugasan di Kalurahan.

Hadir dari Kalurahan Pendowoharjo adalah jababaya, mewakili Lurah, bersama dengan Carik dan Kaur Danarta. Sementara dari inspektorat Kabupaten Bantul diwakili Bapak Sahadi Suparjo yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari 24 kegiatan yang dijadwalkan agar dalam ketugasannya pemerintahan Kalurahan berjalan lancar.

Sementara itu tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menyampaikan bahwa “jaksa” adalah singkatan dari “jadikan aku sahabat” sehingga tidak perlu takut dengan jaksa dan kejaksaan. Adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sudah ada perubahan-perubahan yang kita rasakan. Potensi kerawanan pun muncul sehingga perlu upaya untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.

Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan Piagam Datun Suluh Praja antara Kejati DIY dengan Kalurahan atas sinergi Biro Tapem Setda DIY. (may)

Komentar atas Sinergi Biro Tapem DIY dalam Datun Suluh Praja Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License