Peresmian BPD Pendowoharjo Masa Bakti Tahun 2018 s.d. 2024

Administrator 05 Januari 2018 10:34:32 WIB

Pendowoharjo --- Senin kemarin (04/01) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendowoharjo telah resmi dilantik oleh Camat Sewon dengan masa bakti kepengurusan tahun 2018 s.d. 2024 di Aula Kecamatan Sewon.  Peresmian tersebut dilaksanakan bareng dengan tiga desa yang Se-kecamatan Sewon, Timbulharjo, Panggungharjo dan Bangunharjo serta disaksikan oleh bagian Pemdes Kabupaten Bantul, Kapolsek Sewon, Danramil Sewon, anggota DPRD Kab. Bantul dan segenap tokoh masyarakat yang ada di lingkup Kecamatan Sewon.

BPD semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan BPD merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa. 

Berikut daftar BPD Terpilih Desa Pendowoharjo :

1. Drs. Slamet Samidi ( Piringan Dk. Dagen ) 
2. Tri Amin ( Juron Dk. Krandohan )
3. Amir Hakim ( Miri )
4. Drs. Dwi Maryanto ( Bandung )
5. Hari Andrianta, A.Md. ( Diro ) 
6. Ernawan ( Pucung )
7. Hartanta ( Monggang )
8. Thamrin Isnawan, S.E. ( Pendowo )
9. Dyah Munardianti ( Keterwakilan Perempuan )

Kami haturkan selamat dan terima kasih kepada BPD Desa Pendowoharjo yang telah resmi dilantik menjadi wakil dari masyarakat selama proses pembangunan 6 tahun ke depan. 
Semoga mampu mengemban amanah, menjalankan tugas sesuai fungsinya dan mampu bersinergi dengan baik kepada Pemerintah Desa maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Pendowoharjo.

Komentar atas Peresmian BPD Pendowoharjo Masa Bakti Tahun 2018 s.d. 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License