PTTC Pendowoharjo Gelar Turnamen Tenis Meja se-DIY-Jateng

heri subekti 06 Juni 2022 10:37:38 WIB

PENDOWOHARJO---- Setelah pandemi Covid-19 mulai longgar, hal ini disambut dengan baik oleh Persatuan Table Tenis Club (PTTC) Pendowoharjo untuk melaksanakan kegiatan Turnamen Tenis Meja se-DIY-Jateng pada Minggu (05/05/2022) di GOR Pendowoharjo. 

Acara pembukaan turnamen dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Hadir Kamituwa, Endarti, S. Kom., mewakili Lurah Pendowoharjo. Hadir pula Ketua PTMSI Pemprov DIY Surya Darmawan, Ketua PTMSI Kab. Bantul dan Ketua PTTC Pendowoharjo Hari Andriyanta serta dari Dewan Olah Raga Pendowoharjo. 

"Ucapan selamat datang di GOR Pendowoharjo dan ikut mengapresiasi atas terselenggaranya turnamen dengan harapan dapat meningkatkan kualitas dan mendapatkan atlit tenis meja yang lebih baik,.Selamat berkompetisi dan bertanding, " tutur Endari, S. Kom dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan turnamen.

Pemenang Turnamen Abdul Malik Cup 5 ini mendapatkan uang pembinaan. Juara I Rp 1.500,00, juara II Rp.1.000.000, juara 3 bersama (juara tiga sebanyak 2 orang) masing-masing mendapatkan Rp 600.000 sedangkan delapan besar mrndapatkan Rp 200.000. Selain itu diberikan juga tropi kejuaraan di akhir acara.

Sang juara di turnamen adalah Azis Nuri dari Cilacap sementara juara II Zelda Genesis Yogyakarta dan Juara III adalah Toto dari PTM Sleman Yogyakarta dan Mulyadi dari MMC Yogyakarta. Sementata delapan besar dipegang oleh Umar dari PTM Gajah Wong Bantul, Pak Bhe dari Tunas Melati Bantul, Andika Garuda dan Hadrik Nuri dari Cilacap. 

Selamat untuk semua atlit atas atensinya. Pendowoharno Prasaja Sinuba Sinukarta. (UMR)

Komentar atas PTTC Pendowoharjo Gelar Turnamen Tenis Meja se-DIY-Jateng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License