PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di Pedukuhan Monggang
heri subekti 08 Juli 2022 21:39:13 WIB
PENDOWOHARJO---- Pemberantasan sarang nyamuk merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menekan laju populasi nyamuk. Pada kesempatan kali ini kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat pagi (08/07/2022) pada pukul 07.15 WIB di rumah Dukuh Monggang, Budik Ardiadi.
Kegiatan tersebut melibatkan Panewu Sewon, Tim PSN Kapanewon, Puskesmas Sewon 1, Kamituwa, Babinsa, Dukuh, dan Kader.
Total rumah yang dikunjungi sebanyak: 60 rumah. Setelah dilakukan pengamatan pada masing-masing rumah, terdapat hasil positif jentik 10 rumah, bebas jentik 50 rumah.
PSN dilakukan di 4 titik yakni RT 35, 36, 37, dan 38 . Prosentase Angka Bebas Jentik (ABJ) pedukuhan Monggang 83,3%.
Kepala Puskesmas Sewon 1, dr. Anastasia Endar Widyaningsih dalam sambutannya menyampaikan untuk ABJ masih dibawah standar kabupaten, program WOW MANTUL sudah berhasil dari 33 ember ada 7 yang gagal. Terkait program penurunan AKI (Angka Kematian Ibu) mohon bantuan kader untuk membantu memantau dan melaporkan bumil risti di wilayah.
Panewu Sewon, Hartini, S.IP, M.M juga turut hadir dalam acara tersebut, beliau menyampaikan bahwa kasus covid mulai meningkat dan mohon edukasi ke masyarakat untuk melakukan vaksin booster, dan menjelaskan tentang aplikasi SIPIA yaitu aplikasi untuk memantau bumil yg ada di wilayah. (end/herzub)
Komentar atas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di Pedukuhan Monggang
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License