Sosialisasi BPJS Tenaga Kerja Bagi Pamong Desa Pendowoharjo
Administrator 27 Februari 2018 10:05:18 WIB
Pendowoharjo--- Ditetapkannya UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat Undang-Undang no.24 Tahun 2011 Pasal 15 Ayat (1) yang berbunyi : "Pemberi Kerja wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti."
Oleh karenanya, mulai tanggal 1 Januari 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek (Persero) yang bertransformasi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pendowoharjo memfasilitasi acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa kemarin siang (26/02/2018) yang diikuti oleh seluruh pamong desa. Harapannya, dengan adanya fasilitasi ini seluruh pamong desa yang dapat diberikan rasa aman dalam melakukan segala aktivitas yang ada, salah satunya untuk mengcover angka kecelakaan kerja seperti luka ringan, luka parah, cacat sebagian anatomis, cacat total tetap, cacat sebagian fungsi hingga meninggal dunia.
selengkapnya bisa dilihat di :
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Komentar atas Sosialisasi BPJS Tenaga Kerja Bagi Pamong Desa Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 10 Februari 2026)
- Ulu-Ulu Hadiri FGD Pengadaan Barang dan Jasa
- Membahas Laporan BUMKal untuk Persiapan Muskal
- Agenda Hari Ini (Senin, 9 Februari 2026)
- BAZNAS dan UPZ Salurkan Bantuan Modal Usaha serta Bantuan Gizi Pencegahan Stunting di Kapanewon Sewo
- Surat Edaran Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2016
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 Februari 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











