Perubahan APBKal TA 2022, Harus Segera

Administrator 18 Juli 2022 12:02:40 WIB

PENDOWOHARJO---- Mengingat adanya kegiatan yang mendesak dan adanya perkembangan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja serta adanya penambahan kegiatan yang tidak tercantum atau belum tercover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan atau biasa disebut APBKal TA 2022, maka perlu segera diadakan perubahan APBKal agar kegiatan tersebut bisa segera dilaksanakan.

Untuk kesekian kalinya, Senin (18/07/2022) diadakan rapat koordinasi Tim Perubahan APBKal TA 2022 di ruang Lurah Pendowoharjo yang dihadiri oleh semua Tim antara lain Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan seorang staf honorer Masih belum menemukan titik temu dan ada PR untuk Rincian Anggaran Belanja per Pelaksana Kegiatan.
"Diharapan untuk besok pagi RAB sudah masuk ke Mbak Adhel, sehingga kita bisa segera mengenolkan APBKal Perubahan dan segera mengeksekusinya untuk diajukan ke Bamuskal," kata Maya selaku Ketua Tim sebagai penutup acara (Ifh)

Komentar atas Perubahan APBKal TA 2022, Harus Segera

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License