Koordinasi Pelayanan Pelaporan Peristiwa Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bantul

Administrator 26 Maret 2018 13:58:06 WIB

Pendowoharjo--- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan hingga ke desa-desa se-Kabupaten Bantul, petugas registrasi desa dikumpulkan di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul (22/3). Peran petugas register desa sangat diperlukan untuk mengkoordinir segala aktivitas pelayanan kependudukan yang ada di wilayah masing-masing desa. Kepala Disdukcapil, Bambang Purwadi mengungkapkan banyak hal terkait pelayanan di tingkat kabupaten. Semua desa diminta untuk tertib administrasi kependudukan, melakukan percepatan pelayanan dan memangkas calo. 

" Kita patut bangga dan bersyukur karena Disdukcapil Kabupaten Bantul Grade-nya sudah masuk warna hijau artinya sudah baik dan perlu ditingkatkan, imbuhnya."

Dengan menggunakan slogan Dukcapil BISA diharapkan Dinas mampu memberikan pelayanan prima kepada semua lapisan masyarakat. Arti dari Dukcapil BISA itu sendiri adalah Bertanya, Inovatif, Sabar dan Semangat dan Adaptif. Selain hal tersebut, juga disampaikan bahwa besok akan dibangun mall pelayanan di sebelah timur kompleks perkantoran Manding dengan bangunan 2 lantai di atasnya. Kementrian Dalam Negri juga sudah menerapkan layanan GISA sebagai sebuah terobosan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.     

Komentar atas Koordinasi Pelayanan Pelaporan Peristiwa Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License