Posko PBB di Padukuhan Miri, Panen Pemutakhiran Data
heri subekti 12 September 2022 22:43:20 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin malam (12/07/2022) bertempat di halaman Mushola Darul Falah, Miri Wetan RT 27 dilaksanakan posko PBB Tahap 3 (tiga) Padukuhan Miri. Kegiatan berlangsung pukul 19.00 s.d 21.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Danarta, Kaur Tata Laksana, Dukuh Miri, Sundardi, Adhelia, Marjiyanto (KPK Kapanewon Sewon), dan Mobil Keliling PBB dari BPKPAD Kabupaten Bantul.
Begitu Posko PBB dibuka warga langsung mengerubungi petugas untuk berkonsultasi dan melakukan pemutakhiran data NOP PBB. Tidak kurang dari 20an NOP PBB P2 diajukan warga.
Perolehan pembayaran PBB di Padukuhan Miri kali ini sebanyak 92 NOP dengan nominal sebesar Rp 11,256.011-.(Bend)
Komentar atas Posko PBB di Padukuhan Miri, Panen Pemutakhiran Data
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















