Posko PBB Tahap 3 di Padukuhan Cepit Memperoleh Hasil Memuaskan
Administrator 13 September 2022 13:05:59 WIB
PENDOWOHARJO---- Selasa(12/07/2022) bertempat di Rumah Dukuh Cepit, veni Nidiastuti, dilaksanakan posko PBB Tahap 3 (tiga) Padukuhan Cepit. Posko PBB dimulai dari pukul 08.30 s.d 12.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Kaur Danarta bersama Tim Inventarisasi PBB P2 Kalurahan pendowoharjo (Dukuh Cepit, staf Sundardi, staf Adhelia). Hadir pula KPK Kapanewon Sewon(Marjiyanto) dan Mobil Keliling PBB dari BPKPAD Kab. Bantul.
Warga memanfaatkan posko di periode terakhir tahun ini untuk menghindari denda yang jatuh tempo pada tanggal 30 September 2022.
Perolehan pembayaran PBB kali ini sebanyak 143 NOP dengan nominal sebesar Rp 15.283.579,-. Jadwal selanjutnya nanti malam pukul 19.00 s.d 21.00 WIB Padukuhan Ngaglik di Rumah Kaur Danarta (Hari S) di RT 31.(Bend)
Komentar atas Posko PBB Tahap 3 di Padukuhan Cepit Memperoleh Hasil Memuaskan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PTSL : Ikhtiar Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Prima
- Sumur Bandung Pendowoharjo, Sejarah Lama yang Belum Sempat Terkuak Media
- Bersih Sungai Winongo, Belum Maksimal
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 April 2026)
- Verifikasi Calon Rintisan Desa Budaya
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 April 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 April 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















