Kroscek Kelengkapan Administrasi Orang Asing di Wilayah Pendowoharjo

Administrator 05 Oktober 2022 14:51:34 WIB

PENDOWOHARJO---- Lurah pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., menghimbau untuk waspada terhadap orang asing yang masuk wilayah Pendowoharjo. Tokoh masyarakat wajib kroscek kelengkapan administrasi kependudukan dan syarat tinggal di wilayah. Demikian disampaikan dalam pertemuan rutin imamuddin pada Rabu wage (05/10/2022) bertempat di rumah kaum rois Karanggondang RT 13,  Sukardi.

Hadir dalam acara ini Lurah, Kamituwa, Dukuh Sawahan, Kepala KUA Kapanewon Sewon, Babinkamtibmas Pendowoharjo dan segenap imamuddin putra/putri se-Kalurahan Pendowoharjo. Acara diawali dengan dzikir tahlil dipimpin oleh Bapak Habib Muhsin.

Lurah Pendowoharjo juga mengumumkan bagi khodimah imamuddin untuk hadir dalam acara Khataman Tasmiul Qur'an yg ke 1 pada hari Jumat Legi, 7 Oktober 2022 pukul 08.00 di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo bersama Nyai Hj. Ida Fatimah Pengasus Ponpes Al Munawir Krapyak.

Agenda selanjutnya pengajian oleh Kepala KUA Kapanewon Sewon menyampaikan tentang makna "La ilaha illallah" dalam dzikir tahlil. Semoga dengan pertemuan rutin imamuddin se-Kalurahan Pendowoharjo ini dapat menjaga kesejukan dalam beragama maupun dalam sosial kemasyarakatan di wilayah Pendowoharjo. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (end)  

Komentar atas Kroscek Kelengkapan Administrasi Orang Asing di Wilayah Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License