SK No 45 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Musdus Bantuan Keuangan

heri subekti 21 Oktober 2022 01:22:27 WIB

Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.

Dokumen Lampiran : SK No 45 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Musdus Bantuan Keuangan


Komentar atas SK No 45 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Musdus Bantuan Keuangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License