Penyerahan 2 Akta Kematian di Padukuhan Miri

Administrator 03 November 2026 09:03:24 WIB

PENDOWOHARJO----Selasa (03/11/2026), Dukuh Miri (Heri Subekti) telah menyampaikan 2 Akta Kematian warga Miri RT 27. Akta kematian almh. Ibu Walidah (Miri RT 27) diterima langsung oleh kedua putrinya & akta kematian almh. Ibu Subinah (Miri RT 27), diterima langsung oleh putranya. Kegiatan penyerahan akta kematian ini, merupakan bentuk aksi simpatik Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam pengurusan akta kematian. Semoga dengan adanya aksi simpatik ini dapat membantu dan mempermudah Masyarakat dalam pengurusan akta kematian. (herzub/ev)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License