SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
heri subekti 21 Oktober 2022 08:22:33 WIB
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
Komentar atas SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 16 Desember 2025)
- Apel Senin Pagi: Kesiapan Menyambut Hari Jadi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 15 Desember 2025)
- SETU CETING Masuk Pendowoharjo
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













