Lagi, Penyelamatan Aset di Persil 52.D.1 Cepit
heri subekti 25 Oktober 2022 02:50:05 WIB
PENDOWOHARJO---- Setelah apel pagi dilanjut dengan rapat koordinasi antara Carik, Jagabaya, Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, Kaur Danarta dan Kaur Tata Laksana di ruang Lurah Pendowoharjo, Senin (24/10/2022).
Rapat kali ini membahas Tanah Kas Kalurahan di Padukuhan Cepit dimana ada usulan warga Cepit melalui RT 07 dan Dukuh Cepit bahwa akan minta pelebaran jalan di Persil 52.D.1 dari 3 meter menjadi 5 meter. Tanah Persil 52.D.1 itu sendiri masih menjadi sengketa antara Kalurahan dengan Supini selaku pemegang kekancingan yang diduga palsu.
Sementara cor BKK dari barat hanya selebar 3 meter. Sehingga tidak masuk akal yang ke timur dari rencana kaplingan minta jalan 5 meter. Dan lagi kepadatan penduduk cuma 3 rumah.
"Secara peta, tidak ada jalan sama sekali, jadi jalan 3 meter itu dari Kalurahan semua, sehingga Pemerintah Kalurahan satu persepsi sepakat tidak boleh ditambah lagi jalannya." ujar Riyanto sekaligus menutup jalannya. Rapat dilanjut cek lokasi. (Ifh)
Komentar atas Lagi, Penyelamatan Aset di Persil 52.D.1 Cepit
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (2-4 April 2026)
- PKK Kalurahan Pendowoharjo Siap Maju Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat DIY
- Agenda Hari Ini (Selasa, 31 Maret 2026)
- Pengajian Ahad Kliwon dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Pendowoharjo 1447 H / 2026 M
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















