Warga Nikah : Tebar Benih Ikan, Beri Bibit tanaman atau Melepas Sepasang Burung

Administrator 25 Maret 2019 14:56:06 WIB

Pendowoharjo--- Hari Rabu Wage di Bulan Maret (20/3/2019) ini dilaksanakan pertemuan pembinaan Imammudin di Bulan ini bertempat di salah satu pengurus Imammudin yaitu Bapak Panut, Pedukuhan Blunyahan Rt. 046. Hadir dalam acara ini Bapak Lurah Desa Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., dan perwakilan dari Penyuluh Agama KUA Kecamatan Sewon Bapak Ja’far Arifin.

Ja’far Arifin dalam sambutannya menyampaikan permohonan ijin Bapak Kepala KUA Kecamatan Sewon H. Tarso tidak bisa menghadiri acara Imammudin ini karena ada acara yang bersamaan. Kemudian yang tak kalah penting masalah moderasi agama, perekat umat serta integrasi data, yang intinya mengajak masyarakat untuk beramar ma’ruf nahi munkar.

“Bagi jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini sudah bisa melunasi pembayarannya,” imbuhnya.

Lurah Desa Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah ada sosialisasi dari KUA Kecamatan Sewon untuk warga yang mau menikah harus membawa  tanaman yang bersifat keras, kalau tidak bisa tanaman boleh juga dengan menebar benih ikan atau melepas sepasang burung.

”Kerja bakti massal serentak se-Kecamatan Sewon guna mengantisipasi terjadinya bencana segera akan dilaksanakan pada bulan-bulan ini,” tutur Hilmi.

Hilmi juga mengimbau agar warga menjaga kebersihan lingkungan  karena situasi dan cuaca baru ekstrim akhir-akhir ini dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing.

Komentar atas Warga Nikah : Tebar Benih Ikan, Beri Bibit tanaman atau Melepas Sepasang Burung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License