LPMD Desa Pendowoharjo Wakili Sewon di Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2019
Administrator 25 Maret 2019 16:20:46 WIB
Pendowoharjo--- Tahun 2019 ini, LPMD Desa Pendowoharjo dipercaya untuk mewakili Kecamatan Sewon dalam Lomba LPMD yang diadakan Kabupaten Bantul. Untuk itu, beberapa pertemuan diadakan sebagai langkah persiapan. Salah satunya, rapat koordinasi pengurus LPMD dengan pemerintah desa pada hari Jumat (22/3/2019) di Ruang BPD Desa Pendowoharjo.
Agenda pertemuan pada malam itu adalah penyusunan profil yang akan menjadi prasyarat penting dalam penilaian atau evaluasi. Menyatukan pendapat demi terwujudnya profil yang menggambarkan apa saja kegiatan dan keunggulan LPMD Desa Pendowoharjo. Untuk menyempurnakan tampilan, direncanakan akan dilakukan koreksi lagi hari Ahad depan (24/3/2019).
Dalam kesempatan ini, Lurah Desa Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., menyampaikan harapannya agar kiprah LPMD Desa Pendowoharjo akan mendapatkan hasil yang baik dalam evaluasi LPMD tingkat kabupaten. “Paling tidak, hal ini menjadi tolok ukur untuk kita dapat memacu diri lebih baik dan lebih baik lagi untuk ke depannya,” terang Lurah Desa.
Komentar atas LPMD Desa Pendowoharjo Wakili Sewon di Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Ini (Kamis, 5 Februari 2026)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 4 Februari 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026)
- Mitigasi Tawon Vespa di Miri RT 26
- Panewu Sewon Berikan Arahan Semangat Dalam Apel Senin Pagi Kalurahan Pendowoharjo
- Agenda Hari Ini (Senin, 2 Februari 2026)
- Takziah dan Penyerahan Akmat Kamis ini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














