Intensifikasi PBB Tahap II : Desa Pendowoharjo Raih Predikat Unggul se-Kecamatan Sewon
Administrator 26 Agustus 2019 14:07:13 WIB
Pendowoharjo-- Pada bulan Juli lalu, Desa Pendowoharjo mengadakan intensifikasi PBB tahap II untuk mengajak warga Desa Pendowoharjo tertib pajak. Dalam kesempatan itu pula, Pemda Bantul memberikan iming-iming undian berhadiah utama Sepeda Motor yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2019. Intensifikasi yang bergilir di masing-masing pedukuhan selama 16 hari. Pemerintah Desa Pendowoharjo memanfaatkan mobil pajak PBB keliling dari BKAD Bantul untuk memudahkan warga segera mendapatkan bukti bayar PBB.
Antusias warga se-Desa Pendowoharjo cukup tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang silih berdatangan ke posko pembayaran PBB untuk membayar pajak yang telah menjadi kewajiban mereka. Bapak Marjiyanto selaku perwakilan dari KPK Kec. Sewon sangat mengapresiasi warga Desa Pendowoharjo yang sebagian besar telah sadar pajak, dan khususnya tim PBB dari Desa Pendowoharjo pun paling kompak, hingga Lurah Desa Pendowoharjo pun ikut turun ke posko pembayaran PBB.
Komentar atas Intensifikasi PBB Tahap II : Desa Pendowoharjo Raih Predikat Unggul se-Kecamatan Sewon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















